Senin, 27 Oktober 2014

Diduga Ada Pungli, Mahasiswa Sampang Ngeluruk Dispendukcapil

PortalMadura.Com, Sampang – Mahasiswa ngeluruk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka menduga banyak pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan identitas diri.


“Faktanya, masyarakat saat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran, masih dikenakan biaya sebesar 10 ribu hingga 20 ribu rupiah,” terang Sholehudin, Korlap aksi, Senin (27/10/2014).


Menurut dia, Dispendukcapil telah melanggar Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.


Sementara, Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Sampang, M Zuhri dengan tegas membantah semua tudingan mahasiswa, bahkan dirinya menantang mahasiswa untuk menyerahkan bukti kongkrit adanya dugaan pungli.


“Silahkan mahasiswa boleh tunjuk hidung siapa oknum kami yang berani mengambil pungli,” tegasnya.


Jika diantara pegawai Dispendukcapil berani menyimpang aturan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi. “Kalau memang benar siapa yang melakukan pungli, maka saya berikan sanksi dan langsung diserahkan kepada Sekda,” tandasnya.(lora/htn)



Diduga Ada Pungli, Mahasiswa Sampang Ngeluruk Dispendukcapil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar