PortalMadura.Com, Bangkalan – Agar pelaksanaan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan ini berjalan khidmat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, menggelar razia warung dan rumah makan di seputar Kota Bangkalan.
Beberapa warung yang ditemukan tetap berjualan disiang hari, dihimbau untuk tutup. Diantaranya warung di Jalan RE. Martadinata, KH Moh Kholil, Jl Ki Lemah Duwur, Terminal Bancaran dan warung di Jl Raya Desa Gebang Arosbaya.
“Pada razia ini, kami hanya melakukan tindakan persuasif. Yakni memberikan himbauan kepada para pedagang makanan agar tidak berjualan disiang hari,” kata Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ach Fatah Yasin, Kamis (18/07/2014).
Namun apabila ada pedagang yang tetap nekat berjualan, sambung Fatah, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. “ Sanksi baru akan kami berikan setelah tiga kali diberi peringatan. Bisa saja rombong-nya atau lapak-nya yang kita sita untuk diamankan,” tandasnya.
Karena sebelumnya menurut Fatah, pihaknya telah memberikan himbauan kepada para pedangang, untuk tidak berjualan disiang hari selama bulan puasa. Hal ini untuk menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. “Berdasarkan ketentuan, para pedagang makanan baru boleh berjualan pada jam 3 sore hingga malam hari,” pungkasnya.(dit/nia)
Buka Siang Hari, Warung Makan Dirazia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar