Kamis, 24 Juli 2014

Bupati Himbau PNS Tidak Mudik Dengan Mobdin

Portalmadura.com, Bangkalan – Bupati Bangklan, M. Makmun Ibnu Fuad menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya untuk tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) saat mudik, Kamis (24/7/2014). “Ini sifatnya himbauan,” ujar Bupati Momon di rumah dinasnya.


Jika masih ada yang “mokong” menggunakan kendaraan “plat merah” ini, “Maka  saya akan memberikan peringatan lisan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.


Senada dengan yang disampaikan Bupati,  menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kab. Bangkalan, Ahmat Hafid, SE mengingatkan kepada seluruh pemegang asset Pemda untuk memelihara dengan baik. “Kami tidak melarang atau menganjurkan setiap PNS menggunakan mobdin saat mudik,” kata Hafid.  Namun, lanjutnya, yang paling penting adalah merawat mobil atau kendaraan roda dua dinas tersebut dengan sebaik-baiknya.


Menurut Hafid sementara ini belum ada Undang-undang yang mengatur penggunaan mobdin di luar jam Dinas. “Beberapa kebijakan Kepala Daerah di berbagai tempat memang berbeda-beda.  Ada yang membolehkan, tapi banyak juga yang melarang,” terang Hafid.


Namun untuk Kab. Bangkalan sendiri, menurut Hafid yang paling penting adalah merawat kendaraan dinas tersebut dengan baik.


“Yang jelas kita menghimbau kepada para PNS di lingkungan kita untuk sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi dibanding mobdin untuk keperluan mudik,” pungkas Hafid.(dit/nia)



Bupati Himbau PNS Tidak Mudik Dengan Mobdin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar