Rabu, 23 Juli 2014

Mobdin Tak Dilarang Digunakan Lebaran

PortalMadura.Com, Sumenep – Mobil Dinas (mobdin) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak dilarang digunakan untuk lebaran. Sebab hingga sekarang belum ada aturan atau surat edaran yang melarangnya.


“Jadi, kami serahkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, Rabu (23/7/2014).


Dijelaskan, selama tidak ada aturan yang melarang menggunakan mobil dinas, pemerintah tidak bisa melarang dan tidak bisa menganjurkan untuk menggunakannya.


“Hingga sekarang belum ada surat edaran yang melarang mobil dinas itu dipakai lebaran,” tuturnya.


Dipaparkan Hadi, semua mobil dinas yang ada dilingkungan pemkab Sumenep, pihaknya menyerahkan ke pimpinan SKPD. Jika memang mobil itu boleh dimanfaatkan untuk lebaran, pemegang mobdin itu perlu mendapatkan ijin dari pimpinan SKPD.


“Semuanya dikembalikan pada pimpinan SKPD,” tukasnya.(arif/nia)



Mobdin Tak Dilarang Digunakan Lebaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar