PortalMadura.Com – Tim advokasi kubu Prabowo-Hatta siap melaporkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ke kepolisian, sebagai respon atas pernyataan Burhan soal hasil penghitungan suara.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cimpedak I No.29, Jakarta Timur, Jumat(11/7/2014).
Sebelumnya Burhan meyakini hasil hitung cepat lembaganya akurat yang menyebutkan kemenangan tipis buat pasangan Jokowi-JK 52,95 persen, sementara Prabowo-Hatta hanya mendapat 47,05 persen.
Burhan mencurigai jika malah hasil penghitungan resmi KPU nantinya malah berbanding terbalik.
“Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah,” kata Burhan di Jakarta, Kamis (10/7/2014) kemarin.
Menurut Fadli, pernyataan Burhan merupakan bentuk provokasi dan malah meragukan kredibilitas lembaga KPU yang punya kewenangan menyampaikan hasil penghitungan resmi.
“Saudara Burhanuddin Muhtadi akan kita laporkan ke pihak kepolisian dalam waktu satu atau dua hari ke depan.Pernyataan Muhtadi merupakan pelanggaran hukum, ini suatu pernyataan provokasi, emang dia siapa, ngancam KPU, emang dia lebih hebat dari KPU dan rakyat,” kata Fadli Zon.
Pihaknya juga sudah melaporkan Alan Nairn, jurnalis Amerika Serikat ke pihak Kepolisian, karena dianggap sudah turut mengintervensi pelaksanaan pilpres di Indonesia.
“Saya sudah melaporkan Alan, warga asing asal Amerika Serikat ke polisi. Kita menghormati dia sebagai tamu di Indonesia tetapi tidak boleh mengintervensi pelaksanaan pilpres,” serunya,.
Alan Nairn mengunggah tulisan yang diklaimnya merupakan hasil wawancara off the record dengan Prabowo di blog pribadinya.
Hasil wawancara berisi seputar sindiran Prabowo kepada bekas Presiden RI Aburahman Wahid dan soal operasi militer di Timor Timur.(suara)
Tim Prabowo-Hatta Laporkan Lembaga Survei ke Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar