Rabu, 09 Juli 2014

Merampas Undangan Diganti Mie Instan, Anggota KPPS Dipecat

PortalMadura.Com, Sumenep – Salah seorang anggota KPPS di TPS 3 Dusun Pugem, Desa Sindir, Kecamatan Lengteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, inisial  BSR dipecat dari jabatannya sebagai penyelenggara Pemilu, Rabu (9/7/2014) pagi.


BSR diduga tidak netral dalam proses Pilpres dengan cara ‘merampas’ C6 atau undangan milik pemilih dan diganti dengan Mie Instan. Kasus ini tertangkap tangan oleh Panwaslu Kecamatan setempat, sehingga dilakukan pemecatan oleh PPS Desa Sindir.


“BSR itu merampas undangan pemilih dan diganti mie instan. Untungnya, kami langsung bergerak cepat dan kasus ini sudah diketahui oleh atasan BSR, sehingga saat itu juga dipecat,” terang Adnan AR, Ketua Panwaslu Kecamatan Lenteng, Sumenep.


Ada 14 undangan yang sudah dirampas oleh oknum anggota KPPS tersebut. Pihak Panwaslu Kecamatan menyelamatkan undangan tersebut dan mengembalikan pada masyarakat sesuai dengan identitas diundangan (C6) tersebut.


Pihak penyelenggara Pemilu yakni PPS Desa Sindir langsung mengganti anggota KKPS itu pada orang lain yakni kepada Moh. Misri. “Jadi, sudah tidak ada masalah. Oknum anggota KPPS dipecat. Undangan sudah dikembalikan pada yang berhak dan proses pencoblosan juga tidak ada kendala di TPS itu,” tandas Adnan pada PortalMadura.Com. (htn)



Merampas Undangan Diganti Mie Instan, Anggota KPPS Dipecat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar