Senin, 29 September 2014

Sejak Tahun 2010, Disdik Sumenep Belum Selesaikan 20 Kasus Sengketa Lahan

PortalMadura.Com, Sumenep – Masih ada 20 kasus dari 47 sengketa lahan dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur tak terselesaikan.


“Tinggal 20 kasus sengketa lahan sekola yang belum terselesaikan,” kata Kepala Disdik Sumenep, Ahmad Sadik, Senin (29/9/2014).


Dari 47 kasus sengketa lahan sekolah yang terjadi sejak tahun 2010, karena adanya klaim kepemilihan dari warga. Pihaknya mengaku telah melakukan upaya penyelesaian, namun hingga sekarang, baru 60 persen yang sudah terselesaikan.


“Dari 47 kasus hanya 27 lahan sekolah yang selesai,” ujarnya.


Penyelesaian sengketa lahan tersebut mayoritas melalui proses ganti rugi sesuai permintaan pemiliknya.


“Proses penyelesaian sengketa lahan tidak mudah, karena tuntutan pemilik kerap kali tidak rasional,” terangnya.


Selain harga ganti rugi lahan melampaui Nilai Jual Objek Pajak (BJOP), pemilik lahan sering menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


“Tuntutan harganya sudah tinggi, ditambah pemiliknya minta diangkat menjadi PNS,” kilahnya.(arif/htn)



Sejak Tahun 2010, Disdik Sumenep Belum Selesaikan 20 Kasus Sengketa Lahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar