Selasa, 30 September 2014

Anggota DPRD Sampang Mulai Gadaikan SK

PortalMadura.Com, Sampang – Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai mengajukan rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD tahun 2004-2019.


Sekretris Dewan (Sekwan) Sudarmanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima pengajuan dari 15 orang anggota dewan yang akan menggadaikan SK-nya.


” Pengajuan SK tersebut saat ini masih dalam proses, karena harus mendapat persetujuan dari Ketua Partai maupun Ketua DPRD Kabupaten Sampang,” ujar Sudarmanto, Selasa (30/9/2014).


Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Imam Ubaidilah tidak mengelak jika beberapa anggota legislatif yang akan ‘menyekolahkan’ SK-nya. Bahkan dirinya mengaku telah memberikan rekomendasi.


“Untuk besaran pinjaman sendiri, berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta,” tandasnya.(lora/htn)



Anggota DPRD Sampang Mulai Gadaikan SK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar