Senin, 25 Agustus 2014

2014, TKI Sumenep Dideportasi Capai 201 Orang

PortalMadura.com, Sumenep – Sejak bulan Januari-Agustus 2014, sedikitnya 201 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumenep yang dideportasi dari Malaysia.


“Sejak Januari hingga sekarang, total TKI ilegal yang dideportasi sebanyak 201 orang,” kata Sukirman, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Selasa (26/8/2014).


Sukirman menyatakan, dari 201 orang TKI itu, 151 orang yang dideportasi dari Malaysia. Sedangkan 50 orang lainnya calon TKI yang digerebeg polisi sebelum diberangkatkan ke Malaysia karena diketahui tidak memiliki dokumen lengkap di Surabaya.


“Mereka berasal dari tiga kepulauan/kecamatan yakni Kangayan, Sapeken dan Arjasa,” ujarnya.(arif/nia)



2014, TKI Sumenep Dideportasi Capai 201 Orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar