PortalMadura.Com, Sumenep – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menolak gugatan Pilkada serentak 2015, ada yang berbeda di kediaman Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, A Busyro Karim-Achmad Fauzi, Selasa (26/1/2016).
Pembacaan salawat yang diiringi tabuhan rebana seketika...
Pasca Putusan MK, Salawat Menggema dan Bakar Ikan di Kediaman Busyro Karim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar