PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpoligami jika pelayanan ‘seks’ sang istri tidak memuaskan.
Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sujibto Utomo mengatakan, ada tiga syarat bagi...
Butuh Layanan "Seks", PNS Pamekasan Boleh Poligami?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar