Tampilkan postingan dengan label Pengrusakan Kantor Polsek Arjasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengrusakan Kantor Polsek Arjasa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Agustus 2014

1 SSK Brimob Polda Jatim Masih Bertugas di Arjasa

PortalMadura.Com, Sumenep – Satu satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Jawa Timur, masih disiagakan di Kantor Polsek Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur.


“Personel Brimob Polda Jawa Timur masih disana (Arjasa, red),” kata Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Sabtu (30/8/2014).


Kapolres belum menjadwalkan untuk menarik pasukan berpakaian hitam tersebut. “Untuk sementara, biar bertugas disana sambil menunggu perkembangan situasi. Yang pasti sudah aman,” tegasnya.


Pengiriman Pasukan Brimob tersebut sehubungan dengan pengrusakan Kantor dan Rumah Dinas Polsek Arjasa.


Sebelumnya, versi warga, pengrusakan Rumah Dinas dan Kantor Polsek Arjasa setelah aparat keamanan berusaha menghentikan pagelaran “Lu’ Gellu’an” (permainan seperti gulat), karena ijinnya hanya dua hari. Namun, acara tetap digelar hingga tiga hari oleh Panitia Perayaan Agustusan.


Saat menghentikan acara, petugas merampas alat musik tradisional berupa saronen. Lalu, ada pemain yang ditendang oleh petugas.


“Warga spontan melakukan perlawanan dengan cara melempari kantor polsek,” kata Regal, warga Desa Sambekati, Arjasa pada wartawan.


Akibatnya, Kantor dan runah dinas Polsek Arjasa bagian depan dan parabola rusak, Rabu (27/8/2014) siang.(rh/htn)



1 SSK Brimob Polda Jatim Masih Bertugas di Arjasa

Polisi Kejar Provokator Dugaan Pengrusakan Kantor Polsek Arjasa

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, yang dibantu Polsek Arjasa, Kepulauan Kangean, Madura, Jawa Timur masih melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga menjadi provokator dalam kasus dugaan pengrusakan Kantor dan Rumah Dinas Polsek Arjasa.


“Kita masih mendalami kasus ini, diduga ada seseorang yang menjadi provokator. Orang ini masih kita kejar,” tegas Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko tanpa menyebutkan identitas seseorang dimaksud, Sabtu (30/8/2014).


Kondisi saat ini, sambungnya, pihak Forpimka dan masyarakat membaur dan melakukan gotong royong untuk memperbaiki kantor polsek yang rusak. “Kalau keamanan sudah terkendali. Kita juga telah bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” tandasnya.


Sebelumnya, versi warga, pengrusakan Rumah Dinas dan Kantor Polsek Arjasa setelah aparat keamanan berusaha menghentikan pagelaran “Lu’ Gellu’an” (permainan seperti gulat), karena ijinnya hanya dua hari. Namun, acara tetap digelar hingga tiga hari oleh Panitia Perayaan Agustusan.


Saat menghentikan acara, petugas merampas alat musik tradisional berupa saronen. Lalu, ada pemain yang ditendang oleh petugas.


“Warga spontan melakukan perlawanan dengan cara melempari kantor polsek,” kata Regal, warga Desa Sambekati, Arjasa pada wartawan.


Akibatnya, Kantor dan runah dinas Polsek Arjasa bagian depan dan parabola rusak, Rabu (27/8/2014) siang.(rh/htn)



Polisi Kejar Provokator Dugaan Pengrusakan Kantor Polsek Arjasa

Polisi Periksa 6 Saksi, Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Pengrusakan Polsek Arjasa

PortalMadura.Com, Sumenep – Tim penyedik Polres Sumenep yang dibantu Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memeriksa enam (6) orang saksi dan menetapkan dua (2) orang tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan Kantor Polsek Arjasa dan Rumah Dinas Kapolsek.


“Dua orang tersangka itu bernisial S (20) dan P (32), keduanya warga Desa Sumber Nangka, Arjasa,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Sabtu (30/8/2014).


Tersangka P sudah dikirim ke Polres Sumenep. “Penyidikan masih terus dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.


Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.


Sebelumnya, versi warga, pengrusakan Rumah Dinas dan Kantor Polsek Arjasa setelah aparat keamanan berusaha menghentikan pagelaran “Lu’ Gellu’an” (permainan seperti gulat), karena ijinnya hanya dua hari. Namun, acara tetap digelar hingga tiga hari oleh Panitia Perayaan Agustusan.


Saat menghentikan acara, petugas merampas alat musik tradisional berupa saronen. Lalu, ada pemain yang ditendang oleh petugas.


“Warga spontan melakukan perlawanan dengan cara melempari kantor polsek,” kata Regal, warga Desa Sambekati, Arjasa pada wartawan.


Akibatnya, Kantor dan runah dinas Polsek Arjasa bagian depan dan parabola rusak, Rabu (27/8/2014) siang.(rh/htn)



Polisi Periksa 6 Saksi, Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Pengrusakan Polsek Arjasa

Rabu, 27 Agustus 2014

Kapolres : Saya Akan Kirim Pasukan ke Arjasa

PortalMadura.Com, Sumenep – Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko bakal mengirim pasukan kepulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam kasus pengrusakan Rumah Dinas dan Kantor Polsek Arjasa.


“Besok akan mengirim pasukan. Kita akan back up pengamanan,” tegas Marjoko, Rabu (27/8/2014).


Namun, ia tidak menyebutkan jumlah anggota yang bakal dikirim kepulauan. “Ya, kita akan kirim sesuai kebutuhan,” tandasnya.


Sebelumnya, Rumah Dinas dan Kantor Polsek Arjasa di rusak warga dengan cara dilempar batu. Kaca depan dan pata bola rusak. Tidak ada korban jiwa maupun bentrok antara warga dengan polisi.


Pengrusakan dipicu setelah aparat menghentikan pagelaran “Lu’ Gellu’an” (permainan seperti gulat), karena ijinnya hanya dua hari. Namun, acara tetap digelar hingga tiga hari oleh panitia.(htn/nia)



Kapolres : Saya Akan Kirim Pasukan ke Arjasa