PortalMadura.Com, Sumenep – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, tidak setuju jika Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi direvisi.
Pasalnya, ia khawatir akan melemahkan fungsi KPU. Salah satu contoh pelemahan terhadap KPK, jika KPK harus izin...
Kuatir Penyadapan Harus Izin, Mahfud MD Tak Setuju Revisi UU KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar