PortalMadura.Com – Permendag Nomor 125 Tahun 2015 yang dinilai sangat merugikan para petani garam akan dikaji ulang.
Hal tersebut terungkap, saat para petani garam se-Madura dan petani garam lain di tanah air menggelar aksi di Jakarta.
“Dalam audiensi yang digelar, anggota DPR dan...
Aksi Petani Garam, Permendag Akan Dikaji Ulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar