Selasa, 19 Januari 2016

Sabu dan Ribuan Pil Koplo Dimusnakan Kejari Sampang

PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 56,779 gram sabu-sabu dan 1.228 butir pil doble L dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (19/1/2016).
Pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut dilakukan setelah kasus yang ditangani memiliki hukum tetap (Ingkrah)...
Sabu dan Ribuan Pil Koplo Dimusnakan Kejari Sampang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar