PortalMadura.Com, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii mengaku tidak lagi memiliki hak preogatif untuk memutasi pejabatnya.
Hanya sebatas mengajukan kepada pemerintah pusat, utamanya pejabat eselon II.
Menurutnya, terdapat tim penilai yang terdiri dari internal...
Mutasi Pejabat Tak Lagi Jadi Hak Preogatif Bupati?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar