PortalMadura.Com, Pamekasan – Rumah kos dan hotel di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tidak mengikuti aturan sebagaimana dibuat pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat akan dipidana.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Jumat (6/11/2015)...
Langgar Aturan, Rumah Kos dan Hotel Dipidana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar