PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengeluarkan warning terhadap pengelola tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1436 H.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Yusuf...
Tempat Hiburan Dilarang Operasi Saat Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar