Senin, 29 Juni 2015

Bersyarat, PNS Pamekasan Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

PortalMadura.Com, Pamekasan – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diperbolehkan menggunakan mobil dinas (Mobdin) pada saat mudik lebaran 2015.
“Kita kan tetap mematuhi dan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Seperti...
Bersyarat, PNS Pamekasan Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

1 komentar:

  1. meskipun ada syarat, tapi kalau pemerintah sudah menetapkan tidak boleh dipakai yaa harus di patuhi ..

    BalasHapus