PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengamankan tiga penghuni kos, karena melanggar peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan pemerintah.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, operasi...
Langgar Perda, Satpol PP Amankan 3 Penghuni Kos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar