PortalMadura.Com – Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur kembali heboh dengan menyebarkan stiker berukuran kecil berisi dibolehkannya melakukan salat tiga waktu (bukan lima waktu).
Pondok ini, sebelumnya juga tersiar telah menerapkan hukuman...
Pondok Ini Terapkan Hukuman Cambuk, Lalu Sebarkan Stiker Salat 3 Waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar