PortalMadura.Com, Sumenep – Pejabat eselon 2 yang dinyatakan tidak lulus uji kompetensi bisa di non jobkan. Sebab, hasil uji kompetensi itu ada 4 kategori yakni memenuhi sarat (MS), masih memenuhi syarat (MMS), kurang memenuhi syarat (KMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jika hasil...
Pejabat Tak Lulus Uji Kompetensi Bakal di Non Jobkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar