Tampilkan postingan dengan label UMK Sumenep. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMK Sumenep. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 November 2014

2015, UMK Sumenep Capai Rp 1.253.500

PortalMadura.Com, Sumenep – Sesuai salinan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 72 tahun 2014 tentang Upah Minimum Kota (UMK) yang diterima Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, besaran UMK kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini lebih tinggi dibanding yang diusulkan oleh Dewan...
2015, UMK Sumenep Capai Rp 1.253.500

Selasa, 28 Oktober 2014

2015, Usulan UMK Sumenep Capai Rp 1.170.000

PortalMadura.Com, Sumenep – Usulan Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2015 naik sebesar 7,4 persen atau Rp1.170.000 dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.090.000 ditahun 2014.


“UMK tahun 2015 kami usulkan sebesar Rp1.170.000. Ada kenaikan Rp80 ribu dari tahun sebelumnya,” ungkap Ach Kamarul Alam, Kabid Hubungan Industri dan Syarat Kerja, Disnakertrans Sumenep, Rabu (29/10/2014).


Menurutnya, usulan UMK tahun 2015 ini diatas KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sebesar Rp1.121.000. “Usulan UMK 2015 sudah diatas KHL dan ini sudah melalui persetujuan dewan pengupahan,” ujarnya.


Hingga saat ini, usulan UMK itu sudah diserahkan ke Gubernur Jawa Timur oleh Bupati Sumenep. “Kami tinggal menunggu jawaban dari Gubernur,” terangnya. (arif/htn)



2015, Usulan UMK Sumenep Capai Rp 1.170.000