PortalMadura.Com, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memindahkan barang milik warga secara paksa yang dinilai mengotori trotoar, Senin (27/7/2015). Salah satunya, milik Sa’i (62) warga jalan Rajawali.
Kasie Ops Satpol PP Sampang, M...
Kotori Trotoar, Satpol PP Pindah Paksa Barang Milik Warga
Tampilkan postingan dengan label #Pindah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Pindah. Tampilkan semua postingan
Senin, 27 Juli 2015
Kotori Trotoar, Satpol PP Pindah Paksa Barang Milik Warga
Langganan:
Postingan (Atom)