PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Saiful Bahri menyatakan, perlindungan petani garam rakyat harus tercantum dalam perundang-undangan, sehingga para petani merasa aman dalam bekerja.
“Seharusnya...
Disperindag Sumenep : Perlindungan Petani Garam Harus Tercantum dalam Permen
Tampilkan postingan dengan label #Petani Garam Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Petani Garam Rakyat. Tampilkan semua postingan
Minggu, 21 Februari 2016
Disperindag Sumenep : Perlindungan Petani Garam Harus Tercantum dalam Permen
Langganan:
Postingan (Atom)