PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 1.000 dari 3.505 kelompok tani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum berbadan hukum. Akibatnya, poktan itu tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah karena sesuai aturan, poktan yang akan memperoleh bantuan dari pemerintah harus berbadan...
Seribu Poktan di Sumenep Belum Berbadan Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar