PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan paslon Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZA-EVA).
“Sampai saat ini kami belum...
Gugatan MK, KPU Sumenep Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar