PortalMadura.Com – Sebanyak 144 pasangan calon (Paslon) yang bertarung pada pesta demokrasi Pilkada serentak 9 Desember 2015 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI.
Dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada tersebut, “Ada yang mengabaikan aturan selisih suara dan...
144 Pasangan Calon Pilkada Serentak Ajukan Gugatan ke MK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar