PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperbolehkan jual beli aset negara dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.
Pernyataan itu menyusul ungkapan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) setempat yang tidak memperbolehkan...
Kisruh Sertifikat Hutan Mangrove, BPN dan DPK Silang Pendapat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar