PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak sembilan (9) orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari tiga rumah bordil di Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Saat penggerebekan, para PSK itu sedang menunggu pelanggannya, dan ada yang...
Razia Rumah Bordil, 9 Orang Pekerja Seks Komersial Diciduk Satpol PP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar