Tampilkan postingan dengan label Pelaku Curas Ditembak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelaku Curas Ditembak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Oktober 2014

Fuad Amin Bangkalan Ditembak Polisi

PortalMadura.Com, Bangkalan – Fuad Amin (24), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa ditembak oleh petugas setempat.


Residivis curanmor yang terkenal licin ini berusaha kabur dari persembunyiannya di Desa Tanah Gurah Barat, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan. Sehingga, bagian lutut dan mata kaki dilumpuhkan dengan dua timah panas.


“Tersangka ini sudah dua kali penyergapan dilakukan oleh anggota, namun selalu lolos,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, Selasa (28/10/2014).


Tersangka merupakan komplotan Si Raja Tega, Jazuli, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, yakni pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sudah dilumpuhkan dengan tema panas di bagian kakinya awal Bulan September 2014.


Tersangka Fuad Amin, merupakan salah satu pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam kasus yang sama, petugas telah mengamankan empat tersangka lainnya.


“Tersangka bakal di jerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya.(atc/htn)



Fuad Amin Bangkalan Ditembak Polisi

Senin, 22 September 2014

Polisi Bangkalan Lumpuhkan 2 Pelaku Curas

PortalMadura.Com, Bangkalan – Inisial HR (40) dan HS (30), keduanya warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas oleh polisi Bangkalan dibagian kakinya.


Pelaku berusaha kabur dengan motor curiannya, di Jalan Raya Desa Sanggra Agung, Socah. Polisi yang mendapat laporan dari warga dengan aksi nekat pelaku langsung mengejar. “Pelaku ini berusaha kabur, ya terpaksa kita lumpuhkan,” tegas Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/9/2014).


Dalam aksinya, pelaku memberhentikan korban dengan menggunakan celurit. Lalu, korban didorong dan terjatuh. Hingga, korban mengalami patah tulang dan kini rujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.


“Pelaku juga residivis atas kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) dengan wilayah operasi Socah dan wilayah Kecamatan kota,” terangnya.


Hingga saat ini, pihaknya telah meringkus tiga pelaku komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas). “Kasus ini, masih kita kembangkan,” katanya.


Kedua tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.(atc/htn)



Polisi Bangkalan Lumpuhkan 2 Pelaku Curas