PortalMadura.Com, Pamekasan – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur rupanya tidak sekedar isu belaka. Sebab, orang nomor satu di wilayah itu sudah mengetahui permasalahan tersebut.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii berjanji akan segera melakukan...
Ternyata Bupati Tahu Adanya Kebocoran PAD
Rabu, 01 Juli 2015
Ternyata Bupati Tahu Adanya Kebocoran PAD
Kamis, 11 Juni 2015
Diminta Sumbat Kebocoran PAD, Komisi II DPRD Mulai Ubah Sistem
PortalMadura.Com, Pamekasan – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pamekasan, Madura,Jawa Timur rupanya semakin terang, setalah Komisi II DPRD setempat mengakui beberapa fakta penyetoran yang tidak sesuai dengan kondisi ril di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, ...
Diminta Sumbat Kebocoran PAD, Komisi II DPRD Mulai Ubah Sistem
Rabu, 10 Juni 2015
PAD Bocor, Legislator Ini Minta Komisi II Telisik Semua Sektor
PortalMadura.Com, Pamekasan – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur semakin menguat, setelah hasil pajak dari beberapa sektor tidak sesuai dengan kondisi ril di lapangan.
Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Munaji menegaskan, kebocoran itu terjadi...
PAD Bocor, Legislator Ini Minta Komisi II Telisik Semua Sektor
Kamis, 16 April 2015
3 Lokasi Wisata di Sumenep Hanya Ditarget Sumbang PAD Rp188 Juta
PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiga tempat wisata yakni Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum sebesar Rp188.370.000, dengan rincian untuk Museum sebesar...
3 Lokasi Wisata di Sumenep Hanya Ditarget Sumbang PAD Rp188 Juta
Kamis, 29 Januari 2015
BMB Pertanyakan Kontribusi PLN ke PAD
PortalMadura.Com, Sampang – Sekitar 7 pemuda dari LSM Barisan Madura Bangkit (BMB) mendatangi kantor PT. PLN Persero Rayon Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/1/2015).
Mereka mempertanyakan besaran kontribusi hasil pajak per-rekening terhadap PAD Sampang yang dinilai tidak sesuai dengan...
BMB Pertanyakan Kontribusi PLN ke PAD
Minggu, 07 Desember 2014
Kontribusi Lapangan Wijaya Kusuma ke PAD Masih Minim
PortalMadura.Com, Sampang – Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Madura, Jawa Timur setiap tahunnya tidak signifikan dan sangat minim.
Kasie ke Olah Ragaan, Dinas Kebudayaan Parawisata Pemuda dan Olah raga (Disbudparpora) Sampang, Mas’udi...
Kontribusi Lapangan Wijaya Kusuma ke PAD Masih Minim
Rabu, 30 Juli 2014
Pendapatan Daerah Menurun? Apa Kata Fraksi-Fraksi di DPRD Sumenep (Bagian I)
PortalMadura.Com, Sumenep – Dalam Pemandangan Umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat ada sejumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan. Namun, disisi lain, juga ada pos tertentu yang mengalami kenaikan pendapatan.
Hal tersebut terungkap pada saat pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi pada sidang paripurna kedua di DPRD Sumenep (21/7/2014). Lalu, apa saja yang menjadi catatan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2014. Berikut liputan PortalMadura.Com yang bakal dipisahkan menjadi beberapa bagian.
Fraksi Keadilan Demokrasi DPRD Sumenep, memandang bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik khususnya dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka perlu adanya pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan disampaikan penyelenggaraannya secara transparan dan penuh tanggungjawab.
Perubahan Rancangan Peratura Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD harus dilaksanakan, karena mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, khususnya pada pasal 154 memberikan kreteria tegas dan jelas tentang Perubahan APBD.
Juru Bicara, Fraksi Keadilan Demokrasi DPRD Sumenep, A Kurdi HA mengungkapkan, Perubahan APBD menjadi tolak ukur dari seberapa besar komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan anggaran yang benar-benar berpijak pada landasan paradigma pembangunan berbasis kerakyatan. Dalam artian penyusunan perubahan APBD Kabupaten Sumenep harus mencerminkan tuntutan dan harapan masyarakat.
Mengkaji dan menganalisa komposisi anggaran dalam Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2014, Fraksi Keadilan Demokrasi sangat menyayangkan adanya penurunan terhadap Pendapatan Daerah, walaupun pada pos pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp. 143.671.121.947.
Pihaknya juga menyadari dengan adanya Belanja Daerah sebesar Rp. 1.783.591.290. Sangatlah jauh perbandingannya dengan Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.606.203.648.654. Hal ini, dikarenakan terdapat kenaikan belanja daerah pada pos belanja tidak langsung yaitu pada Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan sosial dan bantuan Keuangan kepada Provinsi/kabupaten/kota dan Pemerintahan Desa serta pada belanja tidak langsung.
“Mengapa pada pendapatan daerah mengalami penurunan?. Apakah hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten sudah kehilangan gairah lagi untuk mendongkrak pendapatan daerah,” kata Kurdi, penuh tanda tanya.
Selain itu, tidak seperti biasanya pada pajak daerah mengalami ‘berjalan ditempat” dan bahkan untuk retribusi daerah mengalami penurunan. Padahal, seperti tahun-tahun kemarin yang menjadi andalan dalam peningkatan PAD terletak pada pajak daerah dan retribusi daerah. “Ini Kenapa,” tanya lagi.
Oleh karenanya, saran Fraksi Keadilan Demokrasi DPRD Sumenep. Pertama ; untuk mengoptimalkan PAD, pemerintah daerah harus lebih intens memperkenalkan aset-aset daerah, semisal Cagar Budaya, wisata bahari, wisata religi dan lainnya.
Kedua ; anggaran agar efisien, maka diharapkan kepada masing-masing satuan kerja agar setiap pengeluaran belanja yang dilakukan hendaknya dioreintasikan kepada visi, misi dan tujuan, sasaran serta hasil yang akan dicapai sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketiga ; Perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dengan seluruh satuan kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten, sehingga penyediaan anggaran untuk program-program yang sangat urgen dan mendesak bagi kepentingan masyarakat luar agar dapatnya tercover dalam rancangan perubahan APBD tahun 2014.
Sementara, Fraksi Partai Golkar memandang, bahwa anggaran pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp. 1.635.693.103.906, maka setelah perubahan berkurang menjadi Rp. 1.606.203.648.654, atau mengalami penurunan sebesar 1,80 persen.
Anggaran Belanja Daerah, yang semula ditetapkan sebesar Rp. 1.683.521.635.559, maka setelah perubahan naik menjadi Rp. 1.783.591.290 atau mengalami kenaikan sebesar 5,94 persen.
Pembiayaan Daerah ; Pada penerimaan pembiayaan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 62.255.655.78, maka setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 290.441.139.425. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp Rp. 14.427.123.425 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 290.441.139.425.
Menurut Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Roekminto, dengan mengacu pada struktur perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2014 tersebut, maka ada beberapa catatan analisa ;
Pertama ; Raperda tentang perubahan anggaran perubahan APBD 2014 tetap berpijak pada landasan dan kerangka acuan yang terdapat pada visi dan misi pemerintah kabupaten tahun 2010-2015 dan perioritas program pembangunan Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2014.
Kedua ; Sehubungan dengan PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp. 115.497.603.873, mengalami kenaikan target, sehingga setelah perubahan direncanakan menjadi Rp. 143.671.121.947. Secara eksplisit, perubahan target pos PAD ini dapat dilihat pada kenaikan target lain-lain pendapatan asli daerah.
Meski pada dua varian pos PAD lainnya, yakni pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap konstan atau tidak mengalami perubahan.
Sedangkan pada target retribusi daerah mengalami penurunan cukup signifikan hingga 28,59 persen. Untuk itu, Fraksi Partai Golkar berharap kepada pemkab untuk dapatnya menjelaskan secara terperinci mengenai penurunan target retribusi daerah serta konstannya target pajak daerah pada pos PAD.
Ketiga ; Berkenaan dengan dana perimbangan yang semula ditetapkan sebesar Rp. 1.208.217.719.285, mengalami penurunan target, sehingga setelah perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp.1.193.856.290.82. Faktor utama penurunan ini dapat dilihat pada indikator bagi hasil pajak dan bukan pajak yang turun hingga 8,99 persen dari target semula.
“Fraksi kami berharap pemerintah kabupaten dapat menguraikan secara spesifik indikator penyebab penurunan ini, agar pada penyusunan perubahan APBD berikutnya tidak terjadi penurunan target sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun anggaran sebelumnya,” tandasnya.(rls/htn)
Pendapatan Daerah Menurun? Apa Kata Fraksi-Fraksi di DPRD Sumenep (Bagian I)