PortalMadura.Com – Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktek kartel dan mafia daging serta 9 bahan pokok.
Bahkan, penyidik akan menerapkan undang-undang terorisme pada kasus tersebut.
“Saat ini masih kita dalami, bisa saja menerapkan itu, tunggu...
Indonesia Akan Terapkan UU Terorisme Jerat Mafia Daging dan 9 Bahan Pokok
Minggu, 30 Agustus 2015
Indonesia Akan Terapkan UU Terorisme Jerat Mafia Daging dan 9 Bahan Pokok
Jumat, 10 April 2015
Breaking News - Angkut BBM, Kapal Kantor Sepudi Diamankan Polair
PortalMadura.Com, Sumenep – Sebuah kapal layar motor (KLM) Kantor Sepudi yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 20 ribu 800 liter diamankan petugas Polair Mabes Polri di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2015).(roni/har)
Breaking News - Angkut BBM, Kapal Kantor Sepudi Diamankan Polair
Kamis, 22 Januari 2015
Wakil Ketua KPK Ditangkap Mabes Polri
PortalMadura.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri saat mengantar anaknya ke sekolah. Belum diketahui penyebab Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Jumat (23/1/2015)
Wakil Ketua KPK Ditangkap Mabes Polri
Senin, 04 Agustus 2014
Ketua KPU RI Dilaporkan ke Mabes Polri
PortalMadura.Com, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, langkah hukum tim advokasi Prabowo-Hatta yang melaporkan ketua KPU Khusni Kamil Manik ke Mabes Polri dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Pasalnya, KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara harus menjaga netralitasnya dalam melakukan semua proses pemilu hingga selesai.
Menurut Jajat, pembuktian hingga adanya putusan dari pengadilan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU memerlukan proses yang tidak sebentar. Sekalipun dalam pembuktiannya ketua KPU diputuskan bersalah, tidak akan mempengaruhi keputusan yang telah dikeluarkan KPU terlebih berkaitan dengan penyelesaian sengketa pilpres 2014.
“Keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU hanya dapat dianulir dengan putusan mahkamah konstitusi MK”, tegas Jajat dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Senin (4/8/2014).
“Jika ketua KPU terbukti bersalah, maka sanksi moral dari masyarakat akan lebih berat dari keputusan pengadilan. Pasalnya, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap KPU sehingga proses demokrasi di Indonesia akan terganggu dengan minimnya partisipasi masyarakat terhadap pemilu,” ujarnya.
Bagaimanapun juga integritas KPU sebagai lembaga negara perlu dijaga, kelalaian yang dilakukan oleh para komisioner KPU akan berdampak buruk terhadap proses pendewasaan demokrasi di Indonesia. “Jika ketua KPU terbukti bersalah, maka KPU akan menambah daftar catatan lembaga negara yang tidak dipercaya oleh masyarakat “. Tutup Jajat.(lrs/htn)
Ketua KPU RI Dilaporkan ke Mabes Polri