PortalMadura.Com, Pamekasan – Semua petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak ada yang berhak menilang bus. Sehingga harus menggandeng aparat kepolisian untuk menindak bus yang melanggar.
Kepala Dishubkominfo Pamekasan,...
Petugas Dishub Pamekasan Tidak Ada Yang Berhak Tilang Bus
Tampilkan postingan dengan label #Tidak Berhak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Tidak Berhak. Tampilkan semua postingan
Kamis, 02 Juli 2015
Petugas Dishub Pamekasan Tidak Ada Yang Berhak Tilang Bus
Langganan:
Postingan (Atom)