PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum melayangkan surat edaran (SE) larangan buka warung dan tempat hiburan selama bulan Ramadhan 1436 H.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Yusuf...
Pemkab Pamekasan Belum Layangkan SE Larangan Selama Ramadhan
Tampilkan postingan dengan label #SE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #SE. Tampilkan semua postingan
Senin, 15 Juni 2015
Pemkab Pamekasan Belum Layangkan SE Larangan Selama Ramadhan
Langganan:
Postingan (Atom)