PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memanfaatkan gedung Sanggar Kegiatan Dinas (SKD) dalam setiap rapat yang melibatkan banyak peserta.
“Setelah ada larangan rapat di hotel, kami memanfaatkan gedung SKD milik Pemkab. Itu pun jika pesertanya...
Larangan Rapat di Hotel, Pemkab Sumenep Manfaatkan Gedung SKD
Tampilkan postingan dengan label #Gunakan Rapat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Gunakan Rapat. Tampilkan semua postingan
Selasa, 14 April 2015
Larangan Rapat di Hotel, Pemkab Sumenep Manfaatkan Gedung SKD
Langganan:
Postingan (Atom)