PortalMadura.com– Dua Kabupaten di Pulau Madura masuk dalam daftar daerah tertinggal, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Kedua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten...
Bangkalan dan Sampang Masuk Kategori Daerah Tertinggal 2015-2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar