Rabu, 06 Mei 2015

Pencuri 1 Sak Gabah Divonis 20 Hari

PortalMadura.Com, Sumenep – Ahmad bin Morahmad (40), warga Dusun Noom Timur, Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, divonis 20 hari oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Terdakwa dinyatakan meyakinkan dan terbukti mencuri 1 sak gabah milik Nasuwi (50),...
Pencuri 1 Sak Gabah Divonis 20 Hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar