PortalMadura.Com, Pamekasan – Dua tersangka kasus dugaan penggelapan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Desa Toket, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timut yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor)...
Gelapkan Raskin, Suami Istri di Pamekasan Segera Disidangkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar