PortalMadura.Com, Pamekasan – Sedikitnya ada enam persyaratan bagi masyarakat Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang ingin membuat akta kelahiran putra-putrinya.
Lima syarat itu adalah dua orang saksi, mengisi form EF202, fotokopi kartu keluarga (KK), akta nikah, ijazah dan surat keterangan...
Inilah Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar